Selasa, 30 Oktober 2007

Tradisi Jabat Tangan Dengan Bukan Mahrom

Dikirim Oleh TIM Redaksi Senin, 22 Oktober 2007 - Pukul: 07:32 WIB

MediaMuslim.Info - Pada zaman sekarang jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi yang mengalahkan akhlak islami yang semestinya ditegakkan. Bahkan sebagian pelakunya menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya dari pada syariat Alloh Subhaanahu wa Ta’ala yang mengharamkannya.
Sehingga ketika berdialog dengan sebagian umat Islam mengenai hukum syariat dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas tentu serta merta sebagian kita akan menuduh kita dengan sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahmi, menggoyahkan niat baik ….dan sebagainya.Sehingga dalam masyarakat kita, berjabat tangan dengan anak (perempuan) paman atau bibi dengan istri saudara atau istri paman baik dari pihak ayah maupun ibu lebih mudah dari pada minum air.Seandainya kita melihat secara jernih dan penuh pengetahuan tentang bahaya persoalan tersebut menurut syara’ tentu kita tidak akan melakukan hal tersebut.Rasululloh Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Sungguh, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum besi, lebih baik daripada dia menyentuh yang tidak halal dia sentuh" (lihat Silsilah Al-Hadits As Shohihah 226)Kemudian tidak diragukan sedikitpun lagi, hal ini termasuk zina tangan sebagaimana disabdakan oleh Rasululloh Shallallahu’alaihi wa Sallam, yang artinya: "Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina" (HR: Ahmad 1/ 412; shahihul jami’ 4126).Sebagian kita tidak jarang beralasan berupa pernyataan "yang pentingkan hati", "hatikan bersih", "yang penting perasaan bersih", "yang penting pikiran bersih" dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan kita, adakah orang yang hatinya lebih bersih dari hati Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam? Namun begitu beliau mengatakan, yang artinya: "Sesungguhnya aku tidak menyentuh tangan dengan wanita" (HR: Ahmad, 6/357 dalam shahihul jami’ hadits no : 2509).Beliau Shallallahu'alaihi wa Sallam juga bersabda, yang artinya: "Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita" (HR: Ath Thabrani dalam Al Kabir: 24/342, shahihul jami’: 70554)Dan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, yang artinya: "Demi Alloh, tiadalah pernah tangan Rasululloh Shollallahu ‘alaihi wa Sallam menyentuh tangan wanita walau sekali. Dan tiadalah beliau memba'iat kaum wanita, kecuali hanya dengan ucapan" (HR: Muslim 3/1489).Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis, meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.Hendaknya kita takut kepada Alloh dan para orang-orang tua hendaknya tidak mengancam anak-anaknya yang shalih/shalihah karena tidak mau berjabat tangan dengan kolega-koleganya. Dan semoga kita mampu serta berupaya terus melaksanakan syariat Islam secara keseluruhan tanpa adanya tebang pilih berdasarkan hawa nafsu apalagi demi kepentingan kelompok dan kedudukan. Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab(Sumber Rujukan: Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajid)

Senin, 29 Oktober 2007